Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, dengan menyasar langsung lingkungan sekolah dasar dan menengah pertama di tiga kecamatan.
"Perlindungan anak perlu dilakukan secara konsisten agar kasus perundungan maupun kekerasan fisik dan psikis di sekolah dapat ditekan," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah Wiwik Susanti di Koba, Kamis.
Menurut dia, anak harus mendapat perhatian yang sistematis dan sekolah menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, sekaligus mendorong layanan perlindungan yang lebih berkualitas.
"Sosialisasi pencegahan harus digencarkan di sekolah untuk menghindari kasus perundungan (bully)," kata Wiwik dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kecamatan Lubuk Besar, Simpangkatis, dan Namang.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2023, di Bangka Tengah tercatat sedikitnya 1 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kekerasan psikis, dan 15 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara di tingkat provinsi Bangka Belitung, sepanjang 2024 kasus kekerasan anak melonjak 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 40 kasus menjadi 75 kasus, termasuk peningkatan pada kasus pencabulan dan pemerkosaan.
“Kekerasan terhadap anak makin nyata di depan mata dan sosialisasi tak cukup sekadar memberi tahu, tetapi harus mampu membekali siswa, guru, dan orang tua agar mampu mendeteksi dini dan merespons kejadian kekerasan," katanya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Hendri Noviyarto, menegaskan perlindungan anak bukan hanya urusan pemerintah tetapi tanggung jawab banyak pihak terutama orang tua, guru, dan masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap anak lebih berani melapor dan pihak sekolah bisa cepat tanggap memberi perlindungan,” kata Hendri.
Sejumlah narasumber, seperti psikiater, psikolog, kepolisian, hingga dinas komunikasi, turut dilibatkan untuk memberi pemahaman mengenai dampak psikologis kekerasan, aspek hukum, serta keamanan anak di ruang digital.
Melalui diskusi interaktif, para siswa, guru, dan orang tua diajak mengenali bentuk-bentuk kekerasan, memahami dampaknya, serta menyusun langkah pencegahan agar lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan ramah anak.
