Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal mengikuti kegiatan supervisi tindak lanjut pagu anggaran tahun 2026 yang digelar di ruang rapat lantai dua Kanwil, Selasa (30/9).
Kegiatan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2025 itu bertujuan memastikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan, akuntabel, serta tepat sasaran. Sebanyak 20 peserta yang berasal dari masing-masing tim kerja di Kanwil Kemenkumham Babel terlibat dalam kegiatan ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan supervisi tersebut tidak hanya berupa pemeriksaan administratif, melainkan pendampingan, bimbingan, dan konsultasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran.
Menurut dia, langkah ini juga penting guna memastikan alokasi anggaran digunakan optimal pada program prioritas, pelayanan publik, serta meminimalkan potensi kesalahan sejak tahap perencanaan.
“Supervisi ini menjadi momen penting bagi seluruh unit untuk memastikan keselarasan anggaran dengan target kinerja, sekaligus mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Kanwil,” ujar Johan.
Ia menambahkan, kegiatan supervisi merupakan langkah strategis agar setiap program dan anggaran yang disusun tepat sasaran dan akuntabel.
“Kami berkomitmen mendampingi seluruh unit agar perencanaan anggaran lebih efektif, efisien, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Ketua Tim Kerja Program dan Pelaporan Margaret Sari sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penyamaan persepsi dalam penyusunan RKA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum M. Bang-Bang, Ketua Tim Kerja, serta para operator RKA-K/L.
