Koba, Babel, (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Efrianda menyebut program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk memberikan edukasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di tingkat desa dan kelurahan.
"Kita ingin masyarakat cepat melapor jika ada hal mencurigakan, terutama tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas yang bisa menjerumuskan pada tindak pidana perdagangan orang," kata Efrianda pada pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Koba, Selasa.
Menurut dia, agen keimigrasian yang dibentuk di desa dan kelurahan berperan penting menyalurkan informasi awal kepada pihak imigrasi.
"Dengan pola ini, potensi penyalahgunaan keimigrasian dapat dicegah sejak dini," ujarnya.
Efrianda menyebutkan Bangka Tengah menjadi daerah pertama di Kepulauan Bangka Belitung yang menerapkan program tersebut dengan melibatkan 63 desa dan kelurahan.
"Selain untuk mencegah TPPO (tindak pidana perdagangan orang), kegiatan ini juga untuk memperketat pengawasan tenaga kerja asing yang masuk," katanya menambahkan.
Kegiatan pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini dilaksanakan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Babel bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Efrianda berharap program Desa Binaan Imigrasi mampu menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
"Melalui keterlibatan langsung masyarakat, pengawasan dapat lebih menyentuh hingga ke tingkat akar rumput," ujarnya.
Selain itu, keberadaan agen keimigrasian di desa dan kelurahan dinilai dapat mempercepat alur informasi jika terjadi dugaan perekrutan ilegal pekerja migran.
"Mekanisme ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk aktif menjaga keamanan wilayahnya dari aktivitas mencurigakan," ujarnya.
