Washington (Antara Babel) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump,
Sabtu (05/02), mengecam putusan pengadilan yang menangguhkan kebijakan
kontroversialnya yakni larangan perjalanan dari tujuh negara muslim. Ia
menilai putusan itu sebagai hal “konyol” dan berjanji untuk membalikkan
penangguhan itu.
Perintah untuk memblokir larangan tersebut, yang
dikeluarkan pada Jumat malam oleh Hakim Distrik Seattle James Robart,
berlaku di seluruh AS, menunggu peninjauan penuh terhadap gugatan yang
diajukan oleh jaksa agung negara bagian Washington.
Larangan
perjalanan itu, yang diberlakukan sepekan lalu, menimbulkan kekacauan di
bandara di seluruh AS, memicu banyak protes dan menelantarkan banyak
orang yang berharap dapat pergi ke AS.
“Pendapat hakim ini konyol dan akan dibalikkan!” tulis Trump di Twitter.
“Ketika
negara tidak bisa lagi mengatakan siapa yang bisa, dan siapa yang tidak
bisa, masuk dan keluar, khususnya karena alasan keselamatan dan
keamanan - adalah masalah besar!” tulis Trump, kurang dari 12 jam
setelah putusan itu dikeluarkan di Seattle.
“Cukup menarik ketika
beberapa negara tertentu di Timur Tengah setuju dengan larangan itu.
Mereka tahu, jika beberapa orang tertentu diizinkan masuk, itu akan
menjadi malapetaka dan kehancuran” ujar Trump, yang berada di Florida
selama akhir pekan.
(Baca juga: Pengadilan AS tolak banding Trump atas larangan imigran)
Trump: Pendapat Hakim Konyol!
Senin, 6 Februari 2017 11:11 WIB
Pendapat hakim ini konyol dan akan dibalikkan!