Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, atas kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran semester I tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Sosialisasi PER-17/PB/2025 yang digelar KPPN Pangkalpinang dan diikuti seluruh satuan kerja (satker) lingkup wilayah tersebut, dengan fokus pada persiapan menghadapi akhir tahun anggaran 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa capaian IKPA 100 merupakan bentuk komitmen instansinya dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran negara yang transparan serta akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dengan mematuhi standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu (8/10).
Adapun penghargaan IKPA yang diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yaitu:
1. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Setjen (692032) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu di atas 10 miliar.
2. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Ditjen AHU (692072) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
3. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Ditjen KI (693018) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
4. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk Ditjen PP (693052) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
5. Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA BSK (693154) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar.
Kepala KPPN Pangkalpinang, Abdul Lutfi menekankan pentingnya langkah strategis bagi setiap satker menjelang penutupan tahun anggaran agar tidak terjadi retur Surat Perintah Membayar (SPM).
Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
“Kita semua sudah digaji oleh negara, jadi tidak perlu menerima atau memberikan gratifikasi. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan melalui situs resmi www.wise.kemenkeu.go.id,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Pangkalpinang, Agus Walfaizin, menyampaikan sosialisasi mengenai evaluasi implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa seluruh satker diharapkan menerapkan pembayaran digital melalui Digipay, Kartu Kredit Pemerintah, dan Cash Management System (CMS).
“Kami berharap seluruh satker dapat mengisi surat pernyataan penggunaan pembayaran digital sejak awal tahun dan mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2025,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ajang apresiasi bagi satker berkinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran dan pencapaian target kinerja, sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara yang efektif dan efisien.
