Pangkalpinang (ANTARA) - Sejumlah penambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menilai aktivitas tambang ilegal tidak lagi berkelanjutan (sustainable).
Muhammad Rosidi, penambang asal Kabupaten Bangka Selatan, mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat Babel masih menggantungkan hidupnya dari kegiatan menambang timah.
Ia menilai pemerintah perlu segera menyusun aturan yang dapat melindungi kesejahteraan penambang tanpa mengabaikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan.
"Saya setuju dengan penilaian Presiden Prabowo terhadap tambang ilegal. Namun mari kita duduk satu meja agar korupsi Rp271 triliun tidak terulang kembali. Masyarakat butuh makan dan tidak punya pekerjaan tetap. Pemerintah tinggal atur regulasi penambangan itu seperti apa,” kata Rosidi saat dihubungi ANTARA di Pangkalpinang, Kamis (9/10).
Ia mengusulkan agar PT Timah Tbk dapat membeli hasil tambang rakyat secara langsung melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan melalui mitra perusahaan yang selama ini dinilainya merugikan penambang kecil.
“Apakah melalui koperasi merah putih, koperasi mandiri, atau BUMD, yang penting tidak lagi lewat mitra. Banyak penambang yang bertaruh nyawa di lubang camuy, bahkan berutang untuk membeli peralatan tambang,” ujarnya.
Rosidi juga meminta agar pemerintah menghadirkan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dalam proses penyusunan regulasi agar pengawasan tambang rakyat berjalan transparan dan bebas praktik korupsi.
Senada dengan itu, Batara, penambang asal Pulau Bangka lainnya, menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan Presiden Prabowo berpihak pada rakyat kecil.
Ia berharap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Halilintar yang dibentuk Presiden dapat memberi solusi konkret bagi penambang rakyat.
“Kami setuju tambang ilegal tidak sustainable, tapi tolong dilegalkan semuanya. Kami percaya Pak Prabowo cinta rakyat kecil dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar Batara.
Ia berharap Satgas Halilintar bekerja secara objektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat penambang.
“Kami bukan anti satgas, tapi anti penindas. Kami yakin Pak Presiden belum menerima informasi akurat soal tambang ini. Semoga Satgas Halilintar bisa memberikan laporan yang benar dan pro rakyat,” katanya.
Batara juga menilai perlu ada kejelasan terkait status “ilegal” dalam aktivitas pertambangan di Babel, karena menurutnya banyak ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan di lapangan.
“Kalau rakyat bekerja ilegal, seharusnya dilegalkan. Karena sebenarnya PT Timah Tbk juga tidak punya tambang sendiri. Jadi kami berharap Presiden Prabowo dapat melegalkan semua tambang rakyat agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” tutupnya.
