Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan Pelatihan Paralegal bagi Anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa se-Kabupaten Belitung Timur yang memasuki hari kedua.
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut diikuti sebanyak 127 peserta melalui platform Zoom Meeting dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan hukum para anggota Posbakum di tingkat desa agar mampu memberikan pelayanan hukum dasar kepada masyarakat dengan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, pelatihan paralegal di tingkat desa merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap para anggota Posbakum Desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial di tingkat desa,” ujar Johan dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Kamis (9/10).
Kegiatan pelatihan hari kedua yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di antaranya, Ketua LPH & HAM Pancasila Budiana Rachmawaty, Ketua PLBH Al-Hakim Bangka Belitung Tukijan, Ketua Milenial Bangka Tengah Keadilan Dairi, Advokat YLBH Lentera Serumpun Sebalai Sujoko, Pengurus LBH KUBI Asep Dicky, serta Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Babel.
Pada hari kedua, kegiatan pelatihan dibagi dalam dua kelas dengan tiga sesi materi utama yang disampaikan secara interaktif oleh para narasumber.
Sesi pertama menghadirkan Asep Dicky dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) yang membawakan materi Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan secara komprehensif tahapan dan mekanisme proses hukum mulai dari penyelidikan hingga proses persidangan di pengadilan. Ia juga menekankan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memperluas akses terhadap keadilan.
Materi berikutnya bertema Bantuan Hukum dan Advokasi disampaikan oleh Sujoko dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lentera Serumpun Sebalai.
Ia memaparkan konsep bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, strategi advokasi berbasis komunitas, serta pentingnya menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan layanan hukum. Sujoko juga menekankan perlunya membangun jejaring dan kolaborasi antara paralegal dan lembaga bantuan hukum agar kegiatan advokasi dapat berjalan terpadu dan berkeadilan.
Sesi ketiga mengangkat tema Teknik Komunikasi bagi Paralegal yang disampaikan oleh Dairi, Ketua Milenial Bangka Tengah Keadilan, bersama Tukijan, Ketua Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Al-Hakim Bangka Belitung. Keduanya menegaskan pentingnya kemampuan komunikasi efektif bagi paralegal, terutama dalam mendampingi masyarakat, melakukan wawancara hukum yang empatik, serta memediasi konflik sosial di tingkat komunitas.
Dalam sesi tersebut, para peserta juga dibekali teknik berbicara di depan publik dan cara membangun kepercayaan diri ketika berinteraksi dengan masyarakat agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan humanis.
Materi terakhir pada hari kedua dibawakan oleh Budiana Rachmawaty, Ketua Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Pancasila (LPH & HAM Pancasila), dengan topik Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Dalam paparannya, Budiana menekankan pentingnya perspektif gender dan inklusivitas dalam setiap praktik kerja paralegal.
Ia mengingatkan bahwa paralegal perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas agar dapat memberikan layanan hukum yang adil, setara, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia.
Kegiatan pelatihan berlangsung secara interaktif dan dinamis. Setiap sesi diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama kegiatan berlangsung.
Secara keseluruhan, pelatihan hari kedua berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi para peserta, terutama dalam memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan praktis dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap seluruh anggota Posbakum Desa di Kabupaten Belitung Timur semakin memahami peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan layanan hukum kepada masyarakat, serta turut mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
