Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (13/10).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas tersebut diikuti seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Babel dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin, Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo serta jajaran Tim Kerja BPHN turut hadir dalam kegiatan yang digelar secara hybrid, dengan Provinsi Maluku Utara sebagai tuan rumah.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum RI melakukan penandatanganan naskah komitmen dan menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala desa dan kelurahan atas capaian pembentukan Posbankum 100 persen di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai penggerak utama penegakan hukum dan pembangunan nasional.
“Desa dan kelurahan harus menjadi ujung tombak penegakan hukum di masyarakat. Posbakum merupakan sarana penting untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh warga negara,” ujar Supratman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum bertujuan meningkatkan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Maluku Utara tercatat sebagai provinsi ketujuh yang berhasil mencapai target 100 persen Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Secara nasional, pembentukan Posbankum telah melampaui target awal sebanyak 7.000 unit, dengan capaian lebih dari 41.000 Posbankum di seluruh Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan sinergi antara Kemenkumham, BPHN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Kepulauan Bangka Belitung sendiri telah mencapai pembentukan 100 persen Posbankum di seluruh desa dan kelurahan pada Agustus 2025, dengan total 393 Posbankum. Pencapaian ini menjadikan Babel sebagai provinsi kedua di Indonesia yang menuntaskan target pembentukan Posbakum secara menyeluruh.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut serta menegaskan pentingnya pelatihan paralegal dalam memperkuat kapasitas pelayanan hukum di daerah.
“Keberhasilan pembentukan Posbankum 100 persen di Babel menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan hukum maksimal kepada masyarakat. Kami berharap pelatihan paralegal ini semakin memperkuat kapasitas Posbankum agar pelayanan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Johan.
Pelatihan Paralegal yang dibuka bersamaan dengan peresmian Posbankum ini menjadi bagian dari strategi nasional peningkatan kompetensi relawan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Program tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan hukum serta memperkuat pelaksanaan rule of law di seluruh Indonesia.
