Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar kegiatan Zoom Meeting simulasi pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu dari Kabupaten Bangka Barat, sebagai langkah awal menuju pengesahan resmi produk tersebut sebagai indikasi geografis nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, para analis kekayaan intelektual, dan tim helpdesk. Turut hadir pula perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku PIC IG Teh Tayu, Ulil Hidayati, Kepala Desa Ketap Asyro Hasbar, perwakilan Bappelitbangda Bangka Barat, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Tayu sebagai pengusul.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan bahwa simulasi pemeriksaan substantif ini merupakan bentuk penguatan teknis sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh tim ahli IG dan DJKI.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemeriksaan substantif dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi kuat untuk pengesahan Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus Bangka Barat. Setelah tahap ini akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan,” ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (21/10).

Ketua MPIG Teh Tayu memaparkan deskripsi usulan IG yang mencakup karakteristik produk, metode pengolahan, serta wilayah geografis yang menjadi dasar keunikan Teh Tayu. Paparan tersebut dievaluasi oleh tim DJKI dan Kanwil Kemenkum Babel untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis dan format dokumen resmi.

Ulil Hidayati, PIC DJKI, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan.

“Kami mengharapkan semua data dan deskripsi disusun sesuai format resmi agar proses verifikasi berjalan efektif dan efisien,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Babel akan melaksanakan gladi pemeriksaan substantif pada Rabu mendatang guna mematangkan seluruh aspek teknis dan administratif sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Ahli IG dan DJKI.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung perlindungan produk unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi.

Dengan semakin dekatnya tahap pengesahan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat diharapkan dapat menjadi ikon produk lokal Bangka Belitung yang diakui secara nasional serta memperkuat posisi daerah dalam peta kekayaan intelektual Indonesia.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026