Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama kepala desa (kades) dan perangkat desa se-Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan membahas penyelesaian sengketa lahan warga dengan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.
"Pertemuan ini untuk mencari solusi sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Kecamatan Lepar," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan masyarakat Pulau Lepar dan perusahaan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik yang berkeadilan agar kedua belah pihak, baik perusahaan maupun masyarakat memperoleh manfaat yang seimbang.
"Pada prinsip utama penyelesaian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku," katanya.
Sesuai ketentuan, menurut dia, di dalam area HGU terdapat 20 persen lahan yang dapat dikelola oleh masyarakat. Hak tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan perlu dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Kalau 20 persen lahan itu bisa dikelola oleh masyarakat sesuai aturan, tentu akan memberikan keuntungan bagi masyarakat juga,” katanya.
Camat Lepar Feri Edward mengatakan kehadiran para perangkat desa se-Kecamatan Lepar ini merupakan tindak lanjut dari undangan Gubernur Hidayat Arsani untuk membahas penyelesaian persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik temu.
“Kami datang ke sini atas undangan gubernur untuk mencari solusi terkait permasalahan antara masyarakat Pulau Lepar dengan PT SNS. Persoalan ini sudah cukup lama belum terselesaikan, dan kami berharap ada jalan keluar yang baik,” ujarnya.
