Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi membahas aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk yang berpotensi mengancam jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt milik PLN.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, yang diikuti oleh perwakilan PLN serta PT Timah Tbk.
“Kami bersama Forkopimda, PLN, dan PT Timah membahas kondisi terakhir di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Regulasi masih dalam proses, dan PT Timah sedang berupaya mendapatkan izin produksi dan lingkungan,” kata Algafry Rahman.
Ia mengingatkan adanya risiko besar jika aktivitas penambangan tidak memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik PLN.
Berdasarkan pemantauan, jarak aktivitas tambang dengan tiang SUTT kini hanya tersisa sekitar 16 meter.
“Menurut PLN, di tanah keras jarak aman minimal 60 meter. Namun di kawasan berlumpur seperti Merbuk, jarak aman seharusnya 100 meter," ujarnya.
Sekarang kata dia, haya tinggal 16 meter dan kalau tiangnya rubuh siapa yang akan bertanggung jawab, apalagi jika sampai menimbulkan korban.
Selain membahayakan infrastruktur PLN, aktivitas tambang ilegal tersebut juga menimbulkan potensi konflik antarpenambang.
"Saya mendapat laporan sudah terjadi perkelahian dan saling ancam di lokasi tambang. Ini sangat berbahaya,” kata Algafry.
Ia menegaskan, jika jaringan SUTT 150 kV roboh, pasokan listrik untuk wilayah Koba dan Toboali dapat terputus hingga satu bulan karena proses perbaikan yang memerlukan waktu dan peralatan dari luar daerah.
Bupati meminta PT Timah segera memasang pembatas di sekitar area SUTT dan memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan di lokasi tersebut.
“Saya sudah minta agar PT Timah menyampaikan imbauan agar penambang tidak lagi bekerja di area itu. Ini untuk keselamatan bersama,” tutupnya.
