Sungailiat (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk kelompok anti narkoba di lembaga sekolah guna mencegah masuknya peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
Pelaksana tugas Dindikpora Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Minggu mengatakan pembentukan kelompok anti narkoba sebagai cara antisipasi mencegah ancaman masuknya narkoba di lingkungan pendidikan.
"Kelompok anti narkoba melibatkan kepala sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama, wakil kepala sekolah, guru Bimbingan dan Konseling (BK), guru olahraga dan masing - masing wali kelas," jelas Boy Yandra.
Kerja kelompok ini kata Boy Yandra, mempunyai tugas untuk memberikan pembinaan atau edukasi ke pelajar secara rutin mengenai bahaya ancaman narkoba terhadap keberlangsungan generasi Indonesia.
"Kami juga memberikan edukasi resiko penyalahgunaan narkoba dan mengenalkan tanda-tanda pengguna narkoba di setiap pertemuan di sekolah melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan pihak kepolisian," jelas dia.
Boy Yandra berpendapat orang tua siswa memiliki peran terdepan dalam membantu mencegah penyalahgunaan narkoba bagi pelajar. Orang tua harus memperhatikan lingkungan pergaulan bagi anak - anaknya.
" Kami melakukan pengawasan atau pemantauan dengan ketat jika ditemukan ada siswa yang indikasi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan dukungan dan bantuan yang tepat," katanya.
Menurut dia, pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pelajar menjadi perhatian serius karena diketahui tindak pelaku penyalahgunaan narkoba semakin membahayakan.
"Jangan sampai generasi muda Indonesia yang saat masih duduk di lembaga pendidikan menjadi korban tindak kejahatan narkoba," ujar Boy Yandra.
Dia menegaskan, Dindikpora Bangka memperkuat kerja sama dengan pihak BNNK dan lembaga kepolisian dalam hal pencegahan dan penanganan kasus narkoba.
"Kami tengah membahas usulan pelajaran soal bahaya narkoba masuk dalam kurikulum sekolah. Usulan itu nantinya dibuat terintegrasi dengan melibatkan guru, wali murid dan pihak yang lain," jelas dia.
