Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sekolah dan universitas, sebagai antisipasi dini TPPO di daerah itu.
"Kita intensifkan sosialisasi dan edukasi TPPO ini, karena rata-rata korban TPPO ini merupakan usia produktif," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Babel Qris Pratama di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan TPPO dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di SMA dan universitas di Kepulauan Bangka Belitung dilakukan secara bertahap, agar tidak ada lagi kasus TPPO dan PMI ilegal di daerah ini.
Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan peran serta masyarakat khususnya para pelajar mengawasi aktivitas warga negara asing di daerah ini.
"Kita harus aktif dan bergerak cepat untuk mengantisipasinya, agar kegiatan pencegahan ini berjalan dengan baik," katanya.
Ia memastikan potensi dan indikasi TPPO di Kepulauan Babel ini pasti ada, karena perekrutan TPPO ini sudah berbeda dan menggunakan modus yang cukup sulit dideteksi dan dicegah.
"Tanpa kita ketahui ada masyarakat berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal dengan diiming-imingi dengan gaji besar, hidup enak dan lainnya," katanya.
Ia menyatakan pencegahan TPPO ini bukan hanya dari imigrasi saja, tetapi dari semua lini, baik masyarakat, instansi pemerintah, aparat penegak hukum.
"Kita bisa mencegah TPPO ini disaat warga tersebut dalam mengurus dokumen perjalanan dan paspor, tetapi kenyataan pelaku TPPO ini memiliki jaringan tersendiri yang cukup sulit dideteksi dan ditindak," katanya.
