Pangkalpinang (ANTARA) - Korem 045/Garuda Jaya memastikan telah menetapkan 10 titik lokasi pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mendukung target penyelesaian program nasional tersebut pada Maret 2026.
"Di Bangka Belitung sudah ada 10 titik, terdiri dari dua di Belitung, tiga di Bangka Selatan, tiga di Bangka Barat, dan dua di Kota Pangkalpinang," kata Kasiter Korem 045/Gaya Letkol Kav Sigit Priyo Utomo di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, TNI telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM bersama 15 kementerian/lembaga lainnya untuk mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan KDMP di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaannya, Korem 045/GAYA terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menentukan lahan pembangunan. Dari total 10 titik di Babel, seluruhnya sudah dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking).
"Pembangunan ini didanai oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Kami membantu proses pembangunan, sedangkan manajemen pengisian dan sosialisasi koperasi dilaksanakan oleh Dinas Koperasi provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Sigit.
Menurut dia, satu unit gerai atau pergudangan KDMP membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dengan luas bangunan 30x20 meter. Namun, biaya tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat harga tenaga kerja dan bahan bangunan di Babel relatif tinggi.
"Kita dihadapkan dengan anggaran Rp1,2 miliar, artinya sekitar Rp2 juta per meter. Upah tenaga kerja di Bangka Belitung lebih tinggi dibanding wilayah lain, sementara bahan material sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah," jelasnya.
Sigit berharap jajaran Kodim sebagai pelaksana di lapangan dapat menuntaskan pembangunan tepat waktu agar KDMP segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para anggota koperasi.
"Kami berharap masyarakat bergabung menjadi anggota KDMP karena 20 persen keuntungannya untuk desa, sedangkan sisanya dibagikan kepada anggota," katanya.
Ia juga mengimbau Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk terus menyosialisasikan program ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat bawah.
"Ada kesepakatan yang sudah dibuat bersama, termasuk peran pendamping dan pengurus agar berkolaborasi mempercepat realisasi pembangunan KDMP. Jika ada aset pemda yang bisa dimanfaatkan, tentu sangat membantu," tutup Sigit.
