Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kanwil dan melalui Zoom Meeting ini diikuti 132 peserta calon paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kemenkum, Constantinus Kristomo, menyebut pelatihan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan masyarakat di pedesaan memperoleh akses hukum yang setara.
“Pelatihan ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Paralegal berperan penting dalam menjembatani kebutuhan hukum warga, terutama bagi mereka yang belum memiliki kemampuan atau akses terhadap layanan hukum formal,” ujar Kristomo dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu (5/11).
Ia berharap para peserta dapat memahami tugas dan fungsi paralegal secara menyeluruh dan mengimplementasikannya di tengah masyarakat.
“Manfaatkan pelatihan ini dengan maksimal dan terapkan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat di desa masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemenkumham, Pemerintah Kabupaten Bangka, dan seluruh pemangku kepentingan yang berhasil mewujudkan 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata sinergi dan kepedulian semua pihak terhadap masyarakat agar memperoleh layanan hukum yang setara dan berkeadilan,” ujar Johan.
Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali calon paralegal dengan pengetahuan dasar hukum serta keterampilan praktis dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada warga.
“Paralegal adalah ujung tombak pelayanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari pusat dan daerah, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Kaswo, pejabat fungsional penyuluh hukum, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para camat, kepala desa, lurah, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari Program Bantuan Hukum Berbasis Desa, yang merupakan salah satu prioritas nasional dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok daerah.
Selain menerima materi pelatihan, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait fungsi, etika pelayanan, mekanisme pemberian bantuan hukum, dan dokumentasi hukum sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) agar pelaksanaan Posbakum berjalan profesional dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara pemerintah, OBH, dan aparat desa dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, serta memiliki akses keadilan yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
