Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menerapkan aplikasi Administrasi Hukum Umum (AHU) guna memperkuat koordinasi antara Kemenkum di pusat dan daerah.
"Kami mendukung aplikasi monitoring AHU untuk memperkuat koordinasi," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung usai mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring AHU secara daring di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring AHU yang diikuti Kanwil Kemenkum se-Indonesia ini untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan data dan pemantauan kinerja layanan hukum di seluruh Indonesia.
“Kami berharap melalui aplikasi ini, pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik," katanya.
Ia menyampaikan penerapan sistem monitoring ini juga diharapkan meminimalisir keterlambatan maupun kesalahan administratif dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Indonesia Digital.
"Sistem ini juga akan membantu meningkatkan akurasi data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ketua Tim Pengembang Teknologi Informasi Direktorat TI Ditjen AHU, Helmi Selo Darmawan menyatakan sistem monitoring AHU berbasis web tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta koordinasi antara Ditjen AHU dan seluruh Kantor Wilayah.
“Sebagai langkah awal, kami mengembangkan sistem berbasis web ini untuk mendukung pemantauan capaian kinerja AHU secara real time. Aplikasi ini juga berfungsi memperkuat koordinasi antara pusat dan kantor wilayah,” ujarnya.
