Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan warga segera bayar pajak karena batas akhir kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor semakin dekat.
"Kami mengimbau warga Pangkalpinang segera bayar pajak kendaraan, batas akhir pemutihan tinggal beberapa hari lagi, tepatnya 30 November 2025," kata Kepala Samsat Pangkalpinang Leo Helmud di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemprov Babel melalui Samsat ini merupakan program pro rakyat dan perlu dimanfaatkan dengan baik karena mengurangi beban yang harus dibayar bagi pemilik kendaraan yang mati pajak.
Selama ini pihaknya terus mengingatkan para wajib pajak untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu jatuh tempo.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Bangka Belitung, khususnya di wilayah Pangkalpinang, agar segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Jangan menunggu sampai hari terakhir pemutihan untuk menghindari antrean dan potensi kendala teknis,” ujarnya.
Menurut dia, penerimaan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berperan penting dalam menunjang pembangunan di Provinsi Babel.
Pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga keselamatan lalu lintas.
Untuk mempermudah masyarakat, Samsat Pangkalpinang menyediakan berbagai alternatif tempat pelayanan, antara lain Kantor Samsat Pangkalpinang depan SPBU Selindung, Samsat Layanan Tanpa Turun di depan kantor Gubernur Babel, Samsat Corner di lantai 2 BTC, Samsat Mal Pelayanan Publik di Girimaya, Gerai Samsat di lobi barat Transmart, Samsat Setempoh dan Samsat Keliling (jadwal dan lokasi di sosmed Samsat Pangkalpinang)
"Ini upaya kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan karena membayar pajak tepat waktu adalah bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap kemajuan Bangka Belitung," katanya.
Samsat Pangkalpinang ingatkan batas akhir pemutihan pajak makin dekat
Rabu, 12 November 2025 22:04 WIB
