Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan ketersediaan dan pendistribusian seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi di seluruh SPBU wilayah Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kondisi aman dan lancar.
"Kami memastikan penyaluran berjalan sesuai regulasi dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan QR Code Subsidi Tepat saat melakukan pembelian BBM subsidi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi dalam keterangan pers diterima LKBN Antara Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Wilayah Pulau Bangka pada November 2025 telah dilakukan peningkatan suplai sebesar 13 persen dari rata-rata penyaluran bulanan sebelumnya.
"Pertamina juga menginstruksikan SPBU di Wilayah Bangka untuk memperpanjang waktu operasi, bahkan beberapa SPBU yang melayani hingga 24 jam," karanya.
Ia menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam meningkatkan keandalan suplai, mengantisipasi adanya kendala distribusi diantaranya kondisi cuaca, potensi peningkatan konsumsi masyarakat dan memastikan kebutuhan energi wilayah Bangka tetap terpenuhi.
“Di lapangan, Pertamina melakukan berbagai langkah operasional, termasuk menambah pengawasan distribusi, menyiagakan petugas marshall, serta meningkatkan koordinasi dengan SPBU," katanya.
Ia menyatakan petugas marshall bertugas untuk mengatur arus antrean kendaraan, mengurai potensi penumpukan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib dan aman. Upaya ini dilakukan agar peningkatan suplai BBM dapat diimbangi dengan kelancaran layanan di seluruh SPBU.
Selain itu, sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM secukupnya sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian berlebih, serta selalu bertransaksi di lembaga penyalur resmi Pertamina agar kualitas, takaran, dan harga sesuai ketetapan pemerintah," katanya.
