Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan enam dari 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Pangkalpinang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami terus terus mendorong percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG ini, untuk memastikan kualitas dan mutu Makanan Bergizi Gratis (MBG)," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pangkalpinang Abdus Sihabudin di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan enam SPPG yang telah mengantongi sertifikat SLHS di Kota Pangkalpinang yaitu SPPG City Hall, Gerunggang, Polda Kepulauan Babel, Taman Sari (Pundok Cabik), Berlian Sriwijaya, dan Bukit Intan.
"Untuk SPPG yang sedang menunggu hasil uji ulang diharapkan dapat segera diselesaikan. Poin kritis seperti hasil uji swab menjadi penentu utama yang tidak bisa ditawar," katanya.
Ia mengakui adanya tantangan dalam pengawasan yang masih perlu ditingkatkan.
"Kapasitas kami terbatas, sehingga kami lebih mengandalkan surat peringatan dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta koordinator wilayah untuk menindaklanjuti SPPG yang belum memenuhi kewajibannya," kata Abdus Sihabudin.
Ia menyatakan Dinkes terus mendorong SPPG lainnya seperti Air Kepala Tujuh dan Girimaya yang telah beroperasi, serta tiga SPPG yang masih dalam persiapan operasional, untuk segera mengajukan sertifikasi.
"Dengan koordinasi yang lebih intensif diharapkan semua SPPG yang beroperasi dapat segera memenuhi standar higiene yang telah ditetapkan," katanya.
