Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mencatat tingkat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025, yakni mencapai 10,25 persen.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengatakan peningkatan tersebut menempatkan Pangkalpinang sebagai salah satu daerah dengan progres tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Peningkatan cakupan perlindungan Jamsostek di Pangkalpinang ini cukup signifikan. Ini salah satu kabupaten/kota dengan capaian luar biasa di Babel, dan tentu berkat dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terus berkomitmen,” kata Erfan di Pangkalpinang, Senin (24/11).
Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, pihaknya berharap kolaborasi dapat diperkuat, khususnya dalam pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“PR terbesar kita adalah meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja BPU. Pemerintah kota dan pemerintah provinsi diharapkan dapat mengalokasikan dukungan bagi pekerja rentan, baik di Pangkalpinang maupun di wilayah Babel secara umum,” ujarnya.

Menurut Erfan, optimalisasi forum kepatuhan ketenagakerjaan dan pengawasan usaha mikro juga menjadi fokus. Ia mencontohkan para mitra Kelompok Usaha Mikro (KUM) yang telah diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu terus dipantau kepesertaannya.
“Kami juga mendorong sinergi melalui forum CSR pemerintah daerah agar dapat memberikan stimulus iuran bagi pekerja rentan. Kolaborasi dengan SPSI, Apindo, maupun stakeholder lainnya sudah berjalan, dan perlu terus diperkuat,” katanya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengungkapkan untuk sektor jasa konstruksi, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kewajiban kepesertaan pada proyek-proyek yang menggunakan dana APBD.
“Catatan kami menunjukkan masih ada proyek konstruksi yang belum didaftarkan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perlindungan bagi para pekerja dapat dipenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3.567 klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta di Kota Pangkalpinang dengan total nilai Rp52,4 miliar.
“Untuk beasiswa, kami juga telah menyalurkan manfaat kepada 102 anak dengan total nominal Rp602 juta,” kata Evi.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan, Evi berharap perlindungan ketenagakerjaan di Pangkalpinang terus meningkat sehingga memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja.
