Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil KemenkumBabel) dan Politeknik Manufaktur (Polman) Timah Bangka resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penguatan layanan dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kampus Polman Timah Bangka, Senin (24/11).
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (25/11) mengatakan kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kedua pihak dalam memperluas ekosistem KI di daerah.
“Dengan MoU dan Sentra KI ini, proses pendaftaran serta perlindungan karya diharapkan semakin mudah dan bermanfaat bagi sivitas akademika,” ujarnya.
Ia berharap produktivitas dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan inovasi terus meningkat seiring kemudahan layanan perlindungan KI.
Johan menegaskan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dengan perguruan tinggi untuk menghadirkan layanan KI yang lebih optimal.
"Sentra KI yang dibentuk di lingkungan kampus diharapkan menjadi pusat pembinaan, konsultasi, hingga fasilitasi pencatatan berbagai karya intelektual, seperti paten, hak cipta, dan merek," ujarnya.
Polman Timah tercatat sebagai salah satu perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Bangka Belitung. Data dashboard monitoring DJKI menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, yaitu 1 permohonan (2021), 4 permohonan (2022), 1 permohonan (2023), 13 permohonan (2024), dan melonjak menjadi 22 permohonan pada 2025.
