Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan berbagai inovasi layanan keimigrasian serta upaya penguatan perlindungan masyarakat dalam program Ruang Publik TVRI Bangka Belitung, Rabu (3/12) sore.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan keimigrasian pasca terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola, regulasi, serta kualitas layanan publik.
“Transformasi ini memberikan kejelasan kewenangan sekaligus mendorong percepatan inovasi layanan keimigrasian, khususnya di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung,” kata Qriz dalam talkshow bertema Transformasi Keimigrasian 2025: Optimalisasi Perlindungan terhadap Masyarakat serta Layanan Publik yang Semakin Modern.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Salah satu inovasi utama adalah aplikasi M-Paspor yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara lebih cepat dan praktis.
Selain itu, unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Bangka Belitung juga mengembangkan inovasi layanan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kerja. Di antaranya adalah program PASIR KUARSA berupa layanan jemput bola ke desa oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang serta MENDANAU, layanan paspor antar desa dan pulau yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
“Program-program ini bertujuan memperluas jangkauan layanan agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses keimigrasian yang mudah, adil, dan setara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Qriz juga menyoroti isu keimigrasian yang menjadi perhatian publik, khususnya potensi penyalahgunaan paspor yang dapat berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Menurut dia, Imigrasi tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan administrasi, tetapi juga sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat. Upaya pencegahan dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap pemohon paspor, validasi tujuan keberangkatan, serta edukasi berkelanjutan melalui program Desa Binaan Imigrasi.
“Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BP2MI juga terus dilakukan untuk mencegah praktik ilegal,” katanya.
Melalui dialog tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam memanfaatkan layanan keimigrasian resmi, guna mencegah risiko penipuan dan kejahatan lintas negara.
Kanwil Ditjen Imigrasi Babel paparkan inovasi layanan dan penguatan perlindungan masyarakat di TVRI
Rabu, 3 Desember 2025 19:58 WIB
