Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp65,9 miliar atau 78 persen dari target hingga akhir tahun 2025.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Tengah Muslimin di Koba, Rabu, mengatakan pemerintah daerah menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp84 miliar pada tahun ini.
“Dengan sisa waktu satu bulan, kita berharap capaian pajak bisa memenuhi target atau setidaknya mendekati,” kata Muslimin.
Ia menjelaskan BP2RD saat ini tengah melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak pernah diperbarui sejak 2018.
Kondisi ini membuat pembaruan data menjadi mendesak karena berpengaruh langsung pada akurasi perhitungan pajak.
“Sejak 2018 belum ada pembaruan. Tahun ini sudah mulai, sekitar 20 ribu data di Pangkalanbaru,” ujarnya.
Kecamatan Pangkalanbaru diprioritaskan karena menjadi penyumbang pendapatan pajak terbesar di Bangka Tengah.
Pada 2026, pembaruan data PBB akan dilanjutkan ke Kecamatan Koba, mencakup sekitar 15 ribu objek pajak.
“Data PBB idealnya diperbarui setiap tiga tahun sekali. Pajak ini sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat,” kata Muslimin.
Selain pemutakhiran data, BP2RD juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan proses verifikasi objek pajak berjalan lebih cepat.
Langkah ini dinilai penting agar setiap perubahan status lahan dan bangunan dapat segera tercatat.
Muslimin mengatakan optimalisasi pembayaran pajak juga dilakukan melalui perluasan layanan digital.
Pemkab Bangka Tengah mendorong wajib pajak memanfaatkan aplikasi pembayaran non-tunai agar pembayaran bisa dilakukan lebih mudah dan tepat waktu.
BP2RD juga berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi langsung dan pemasangan materi informasi di area publik.
Program ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pajak sekaligus manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mengejar potensi pendapatan yang masih belum tergarap, termasuk dari sektor usaha baru dan perubahan pemanfaatan lahan.
Kita ingin memastikan semua potensi pajak tercatat dengan benar sehingga pendapatan daerah dapat meningkat setiap tahun,” ujarnya
