Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, membantah tuduhan bahwa dirinya memiliki utang kepada Fira Mustika Indah yang melaporkannya ke SPKT Polda Bangka Belitung terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp825,318 juta dalam pembelian material pembangunan apartemen di Pangkalpinang.
“Ini fitnah baru lagi ke saya. Ibu Fira melapor saya ada hutang sekitar Rp800 jutaan, mana buktinya. Jika ada buktinya akan saya ganti malam ini juga, saya bayar dua kali bahkan 10 kali lipat,” kata Gubernur Hidayat Arsani dalam keterangannya kepada ANTARA di Pangkalpinang, Selasa (9/12) malam.
Ia mengaku terkejut saat menerima informasi laporan tersebut usai shalat Isya. Ia menegaskan mengenali pelapor, namun tidak pernah memiliki hubungan bisnis maupun utang-piutang.
“Saya tidak pernah berhutang sama dia, bahkan menginjak tokonya juga tidak pernah. Tiba-tiba saya dituduh berhutang, malu saya dengan anak istri,” ujarnya.
Hidayat memastikan akan memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi laporan itu serta meminta pelapor menunjukkan bukti transaksi.
“Saya tunggu panggilan polisi. Nanti saat di-BAP saya tanya mana bukti hutangnya, karena urusan saya dengan Pak Riki pemborong sudah selesai. Rio dan Asiong saya tidak ada urusan karena mereka hanya bekerja dengan Pak Riki, bukan dengan saya,” jelasnya.
Ia menilai laporan tersebut sarat motif lain yang bertujuan menjatuhkan nama baiknya sebagai gubernur. Ia menegaskan akan melaporkan balik tuduhan itu jika tidak terbukti.
“Saya tidak pernah ganggu orang dan tidak terima dibilang hutang sama rakyat tapi tidak bayar,” tegasnya.
Hidayat menyebut persoalan ini memiliki “modus” tertentu dan menyampaikan peringatan kepada pelapor.
“Pasti ada modusnya, saya tahu semuanya. Namun ini pasti berakhir karena akan ada azab dari Allah. Terima kasih Ibu Fira sudah melapor saya. Jika tidak terbukti, siap-siap masuk penjara dan tidak akan ada ampun dari saya,” tutupnya.
