Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menanam 500 bibit tanaman keras di lahan bekas tambang sebagai upaya rehabilitasi dan mencegah longsor.
"Rehabilitasi lahan bekas tambang bijih timah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian lingkungan, kita harapkan upaya ini memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Selasa.
Menurut dia, kegiatan penanaman bibit berbagai jenis tanaman keras yang berlokasi di lahan bekas tambang di belakang Mapolres Bangka Barat ini merupakan salah satu program menanam sejuta pohon dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta menanam sebanyak 500 bibit lima jenis tanaman keras, yaitu ketapang laut, jambu mete, trembesi, mahoni, dan kayu putih, masing-masing 100 batang.
Penanaman berbagai jenis bibit pohon ini merupakan salah satu upaya strategis pencegahan longsor, mengingat lahan bekas tambang memiliki struktur tanah yang rentan terhadap erosi dan pergerakan tanah.
"Penanaman bibit multikultur bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, meningkatkan daya ikat akar, serta membantu pemulihan ekosistem di lahan bekas tambang. Ini juga bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Pradana Aditya, diikuti Wakapolres, para pejabat utama dan seluruh personel Polres Bangka Barat.
Sebelum kegiatan dimulai, Kapolres Bangka Barat mengajak seluruh personel saat apel pagi untuk bersama-sama menuju lokasi penanaman sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab institusi terhadap lingkungan hidup, khususnya di wilayah bekas aktivitas pertambangan.
Melalui program ini, Polres Bangka Barat tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan bencana, pelestarian lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan.
Kegiatan rehabilitasi lahan bekas tambang ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai kontribusi nyata Polres Bangka Barat dalam menjaga ketahanan ekologi, mencegah risiko longsor, dan memulihkan lingkungan hidup di daerah itu.
