Jakarta (ANTARA) - Polri kembali merotasi dan memutasi pejabat di tingkat perwira tinggi dan perwira menengah pada Februari 2026, salah satunya terhadap bekas Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang dimutasi jadi Pamen Yanma Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, mutasi tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, tercatat sebanyak 54 personel yang dimutasi dengan rincian 3 personel dalam kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara, serta 7 personel memasuki masa pensiun.
Adapun untuk kategori evaluasi/demosi, ungkap dia, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan.
Pertama, Kombes Polisi Edy SE Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Polresta Sleman Polda DI Yogyakarta, dimutasikan ke Divisi Hukum Polri.
Jabatan yang dia tinggalkan selanjutnya diisi Kombes Polisi Adhitya P Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divisi Propam Polri.
Diketahui, Edy sebelumnya dinonaktifkan buntut dari polemik kasus penjambretan Hogi Minaya yang sempat viral hingga pada akhirnya Komisi III DPR RI meminta Kejari Sleman menghentikan kasus ini.
Kedua adalah Kuncoro yang sebelumnya menjabat kepala Polres Bima Kota Polda NTB. Ia dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri usai dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus narkoba.
Posisi tersebut pun kini diisi AKBP Mubiarto B Kristanto yang sebelumnya menjabat kepala Satuan PJR Ditlantas Polda NTB.
“Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan Komisi Kode Etik Polri PTDH-nya sedang berproses,” kata Johnny.
Ketiga adalah AKBP Natalena Eko Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi, kini dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi.
Jabatan Kapolres Bungo pun dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.
Johnny mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri RahmaniUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026