Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan perlu adanya gerakan bersama untuk mengedukasi masyarakat terkait potensi dan tata kelola sumber daya alam di Bangka Barat guna mencegah kasus penyelundupan bijih timah ke luar negeri terulang kembali.
"Perlu edukasi menyeluruh kepada masyarakat, kita harus waspada karena setiap bijih timah yang dibawa ke luar negeri negara mengalami kerugian besar, bukan hanya dari bijih timah, namun juga mineral ikutan lain dan logam tanah jarang yang ada di dalamnya," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Senin.
Menurut dia, pemerintah melalui instansi terkait perlu melakukan edukasi ke masyarakat agar bisa bersama-sama paham, sadar, dan berpikir arti penting mineral logam tanah jarang dan mineral yang turut terbawa dan menjadi rebutan banyak negara.
Ia menjelaskan, logam tanah jarang mineral ikutan komoditas timah merupakan mineral penting untuk mendukung berbagai kebutuhan industri modern, antara lain bidang kesehatan, manufaktur, pertahanan nasional, energi dan lainnya.
"Kalau kita cermati isu internasional, China pada akhir Oktober 2025 sudah melakukan pembatasan ekspor, begitu juga isu Greenland dengan Amerika berusaha menguasai itu karena ada mineral logam tanah jarang. Jadi mineral ini sudah menjadi perhatian seluruh negara karena memiliki peran penting dalam teknologi dan harganya sangat mahal," katanya.
Polres Bangka Barat berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan pemberantasan praktik ilegal agar bisa mencegah mineral logam tanah jarang ke luar negeri.
Namun, Kepolisian tidak akan mampu melakukan pemberantasan dan pengawasan sendiri, sehingga dibutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
"Babel merupakan salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang mengandung logam tanah jarang. Ini merupakan masa depan energi dan kemandirian teknologi," katanya.
Dengan besarnya potensi sumber daya alam dan nilai ekonomi tinggi, maka diperlukan edukasi menyeluruh kepada masyarakat agar bisa bersama-sama mencegah bijih timah dan mineral ikutan diselundupkan ke luar negeri.
"Selama ini, dalam proses pengolahan kita hanya melihat nilai timah, sementara mineral ikutan dan logam tanah jarang yang ada di dalamnya sebenarnya memiliki nilai strategis dan potensial untuk masa depan. Masyarakat perlu memahami arti penting dan potensi mineral yang ada sehingga bisa bersama-sama mencegah berbagai praktik ilegal, termasuk penyelundupan ke luar negeri," katanya.
Hal ini dikatakan Kapolres menanggapi kasus penyelundupan bijih timah di wilayah hukum setempat yang berhasil ditangkap Tim Satpolair Polres Bangka Barat pada Kamis (26/2) pukul 01.00 WIB dan berhasil menangkap lima tersangka.
Para pelaku telah melakukan tindak penyelundupan bijih timah ke Johor, Malaysia sebanyak dua kali, pertama pada 15 Februari 2026 dengan total bijih timah seberat 4,8 ton (senilai sekitar Rp1,58 miliar) dan pengiriman kedua pada 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton (senilai Rp2,11 miliar) sehingga total kerugian negara sebesar Rp3,69 miliar.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026