Belitung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

‎Kepala Satpol PP Belitung, Yasa di Tanjungpandan, Selasa mengatakan dalam setiap penegakan Perda pihaknya selalu mengutamakan sikap humanis sebagai langkah pertama, kemudian diikuti dengan pendekatan persuasif.

‎“Dalam penegakan peraturan daerah, kami mengedepankan yang pertama adalah sikap humanis dan yang kedua adalah sikap persuasif," katanya.

‎Hal tersebut disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

‎Menurut Yasa, tugas, tantangan, dan tanggung jawab Satpol PP saat ini semakin kompleks. 

‎Hal ini seiring dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat yang dinamis dan terus mengalami perubahan.

‎Oleh karena itu, lanjutnya, tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sejatinya bukan hanya menjadi tugas Satpol PP semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

‎"Satpol PP hanya menjadi leading sector. Namun, tugas ini adalah tugas bersama semua lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh masyarakat," ujarnya. 

‎Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tantangan lain yang dihadapi Satpol PP adalah regulasi yang terus mengalami perubahan dan penyesuaian, termasuk dengan hadirnya KUHP dan KUHAP yang baru.

‎Di sisi lain, permasalahan yang dihadapi di lapangan semakin kompleks, sementara jumlah personel dan petugas Satpol PP masih terbatas.

‎Meskipun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan dialog demi terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Belitung.

‎" Kami tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan pendekatan dialog agar terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Belitung," katanya.



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026