Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengamankan Morgan Ferdy Sipahutar (52), pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan spesialis pecah kaca mobil.
"Pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga ketika hendak mencoba melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu mobil di Gang Makmur, Jalan Fatmawati, Kecamatan Gerunggang pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Minggu.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka dirinya telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dan berhasil membawa kabur berbagai jenis barang bukti.
"Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan pecah kaca mobil. Saat ini masih terus kami periksa dan dalami apakah merupakan sindikat atau tidak. Yang pasti pelaku ini masuk dalam DPO Tim 3C Polres Pangkalpinang," katanya.
Kompol Raspandi menyebutkan dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka pihaknya berhasil menemukan berbagai macam barang bukti yang diduga hasil curian.
"Dari kediamannya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tape DVD mobil, TV mobil, dongkrak, kunci roda, receiver tv mobil, central lock mobil dan juga ditemukan peralatan yang diduga alat yang digunakan untuk melakukan pencurian," ujarnya
Dikatakanya, pihaknya akan mendalami kemana saja barang bukti hasil kejahatan pelaku tersebut dijual. Saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Polres Pangkalpinang Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Minggu, 26 Maret 2017 20:33 WIB
Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan pecah kaca mobil. Saat ini masih terus kami periksa dan dalami apakah merupakan sindikat atau tidak. Yang pasti pelaku ini masuk dalam DPO Tim 3C Polres Pangkalpinang,