Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 0432 Bangka Selatan terus menyelesaikan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Penutuk Kecamatan Lepar, Kamis (5/3).

"Personel Satgas TMMD terus mempercepat pengerjaan infrastruktur jalan agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat di pulau Lepar," kata Dandim 0432 Bangka Selatan Letkol Inf Agus Wicaksono.

Ia mengatakan, saat ini pengerjaan infrastruktur jalan yang menjadi fokus utama dalam program TMMD Ke-127 di Pulau Lepar ini telah mencapai 90 persen.

"Pembangunan infrastruktur jalan dengan panjang 5,5 kilometer dan lebar 7 meter sudah masuk tahap finishing, dan 10 titik pemasangan gorong-gorong telah selesai," ujarnya.

Dandim mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan sudah sangat dinantikan oleh warga masyarakat setempat, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Satgas TMMD Bangka Selatan berikan pelatihan pembuatan pupuk organik ke masyarakat

Baca juga: Tim Wasev Mabes TNI AD tinjau pelaksanaan program TMMD di Bangka Selatan

"Semoga pembangunan infrastruktur jalan ini menjadi pemicu perputaran roda ekonomi di Pulau Lepar, sekaligus menegaskan komitmen TNI AD dalam mengatasi kesulitan rakyat di wilayah terdepan Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan TMMD ke-127 di Pulau Lepar ini tidak hanya pembangunan infrastruktur jalan saja, tapi juga pembangunan infrastruktur lainnya seperti bangun rumah tidak layak huni, rehap mushalah, sumur bor, dan kegiatan non fisik lainnya.

"Kita berharap pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan fisik lainnya selesai tepat waktu sehingga bisa dirasakan masyarakat manfaatnya," ujarnya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi di pulau terpencil didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat akan aksesibilitas jalur masyarakat ke sawah. 

"Keterisolasian wilayah menjadi kendala utama mobilitas warga. TMMD datang untuk merajut asa, membangun konektivitas, dan mendekatkan pelayanan," ujarnya.



Pewarta: Rusdiyanto
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026