Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya di momentum Idul Fitri 1447 Hijriah.

‎"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik yang akan pulang ke kampung halaman," kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Tanjungpandan, Kamis.

‎Menurut Kapolres, bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan pribadinya di kantor polisi terdekat.

‎Ia mengatakan, hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman terhadap kendaraan pribadi para pemudik ketika ditinggal mudik ke kampung halamannya masing-masing.

‎"Jadi kendaraan bisa titipkan pada saat mudik di kantor polisi," ujarnya.

‎Ia menambahkan, dalam rangka menjaga keamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah pihaknya menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Ketupat 2026".

‎"Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung mulai 13-25 Maret 2026 mendatang," katanya.

‎Selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2026, lanjut Kapolres Belitung, pihaknya akan melaksanakan kegiatan patroli lima kali dalam sehari guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kegiatan kepolisian lainnya.

‎"Kami selalu mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Semoga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah ini berjalan aman," ujarnya.



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026