Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya di momentum Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik yang akan pulang ke kampung halaman," kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut Kapolres, bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan pribadinya di kantor polisi terdekat.
Ia mengatakan, hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman terhadap kendaraan pribadi para pemudik ketika ditinggal mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Jadi kendaraan bisa titipkan pada saat mudik di kantor polisi," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam rangka menjaga keamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah pihaknya menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Ketupat 2026".
"Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung mulai 13-25 Maret 2026 mendatang," katanya.
Selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2026, lanjut Kapolres Belitung, pihaknya akan melaksanakan kegiatan patroli lima kali dalam sehari guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kegiatan kepolisian lainnya.
"Kami selalu mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Semoga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah ini berjalan aman," ujarnya.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026