Kediri (Antara Babel) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
menyerahkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kota
Kediri, Jawa Timur, dengan besaran bantuan masing-masing penerima Rp10
juta.
Mensos mengemukakan bantuan itu sebagai salah satu upaya pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diwujudkan dengan
membangun rumah tidak layak huni.
"Tadi baru saja kita menyaksikan bantuan sosial untuk rumah tidak
layak huni. Ketika peresmian, saya bertanya kepada ibu (ibu penerima),
bagaimana rasanya setelah rumahnya baru, dan apa yan keluar dari
pernyataan ibu itu, alhamdulillah salat bisa khusyuk," katanya saat di
GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu.
Mensos yang ditemui dalam kegiatan Harlah Ke-71 Muslimat NU,
pengukuhan laskar antinarkoba Muslimat NU hingga pemberian bantuan itu
mengaku senang mendengar beragam pernyataan dari warga penerima
tersebut. Mereka merasa terbantu dengan program pemerintah.
Ia berharap rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih nyaman untuk ditinggali.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kediri akan memperbaiki 300 rumah
warga yang tidak layak huni pada tahun 2017. Lokasinya tersebar di tiga
kecamatan di kota itu.
"Pada tahun 2017, ada 300 rumah warga yang tidak layak huni sudah
kami ajukan. Yang jelas 300 itu sudah siap," kata Kepala Kepala Dinas
Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto.
Setiap rumah yang diperbaiki, kata dia, mendapatkan alokasi Rp10
juta. Beberapa rumah yang mendapatkan prioritas perbaikan dari
pemerintah itu rumah pribadi yang berasal dari keluarga yang tidak mampu
dan membutuhkan perbaikan.
Triyono juga menambahkan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni di
Kota Kediri pada tahun ini juga lebih besar ketimbang pada tahun 2016.
Pada tahun lalu, sebanyak 200 rumah warga.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri Wali Kota Kediri Abdullah Abu
Bakar, juga segenap pengurus dari Pimpinan Muslimat NU Jatim, Kota dan
Kabupaten Kedir, serta ribuan anggota Muslimat, baik Kota dan Kabupaten
Kediri.
(KR-DHS/D007)
Mensos Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Minggu, 2 April 2017 23:18 WIB