Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda bulan April 2026 sekaligus membahas beberapa isu terkini lainnya.
"Banmus hari ini ya kita menyusun agenda April dan membahas isu-isu terkini salah satunya Undang - undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ini," kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Selasa.
Di kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ferry Afrianto memastikan bahwa Pemprov Babel bersama DPRD Babel sepakat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dampak UU HKBP terhadap nasib PPPK.
"Kita akan segera konsultasi ke Kemendagri untuk menyampaikan beberapa saran dan masukan kita terkait dengan belanja pegawai," katanya.
Dalam Undang-Undang HKPD mengatur, kewajiban 30 persen alokasi belanja pegawai pada 2027, namun Pemprov Babel sudah melebihi 45 persen sehingga terlihat berdampak kepada PPPK.
Saat ini kondisi belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp956.902.863.747 dari APBD 2026 Rp2.110.110.133.667 atau persentase masih di 45 persen.
"Jika postur APBD sudah ditetapkan, kita nanti mengusulkan bagaimana rincian belanja-belanja ini bisa dimasukkan ke belanja lain yang bukan belanja pegawai, karena ini yang akan kita usulkan ke Kemendagri sebagai pembuat regulasinya," terang Ferry.
Menurutnya, adanya solusi yang ditawarkan Pemprov Babel bersama DPRD Babel, untuk belanja pegawai dapat dialihkan ke belanja barang dan jasa, simulasinya belanja pegawai Rp956.902.863.747 dikurangi Rp386.776.155.117 jadi Rp570.126.708.630.
"Jadi dari APBD 2026 Rp2.110.110.133.67 maka persentasenya hanya 27 persen. Kita usulkan belanja pegawai, menjadi belanja barang jasa. Mudah-mudahan nanti kalau memang disetujui, untuk tahun 2027 bisa masuk dalam belanja barang jasa," tutupnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026