Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok.
"Hasil pendataan terakhir di Rutan Mentok, jumlah warga binaan yang memiliki hak pilih sebanyak 291 orang, jumlah ini bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan masa tahanan dan penambahan warga di lokasi itu," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Rabu.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara berkala oleh KPU Kabupaten Bangka Barat.
"Pada kunjungan itu, kami melakukan koordinasi dengan para petugas Rutan Mentok untuk meminta data yang kita butuhkan, kita ingin memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, termasuk bagi warga binaan yang memiliki hak pilih," katanya.
Data tersebut kemudian dicocokkan dengan data kependudukan dan basis data pemilih yang dimiliki KPU.
Melalui koordinasi ini, ia berharap, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal dan inklusif, sehingga seluruh warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap memperoleh hak konstitusional dalam pelaksanaan pemilu. Selain melakukan pemutakhiran data, KPU Kabupaten Bangka Barat juga akan melakukan pemutakhiran data ke institusi pendidikan.
"Kita akan terus melakukan pembaruan data pemilih, termasuk ke sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lembaga lainnya agar data yang tersedia akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi PDPB triwulan IV tahun 2025, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 156.945 orang (80.743 laki-laki dan 76.202 perempuan) yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Mentok, Jebus, Parittiga, Kelapa, Simpang Teritip dan Tempilang/
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026