Sungailiat (ANTARA) - Sebanyak 29.738 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Program Bantuan Pangan tahun 2026.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka, Oktalgia di Sungailiat, Rabu mengatakan, 29.738 keluarga penerima manfaat (KPM) terima program sosial pangan tersebut tersebar di delapan kecamatan.

"Program bantuan pangan berupa beras disalurkan per dua bulan sebanyak 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per KPM untuk alokasi Februari dan Maret serta disalurkan dalam waktu dekat," kata dia.

Ia mengatakan, penerima bantuan pangan tahun 2026 tersebut jumlahnya lebih banyak dibanding penerima program yang sama tahun 2025 yang hanya 9.250 KPM.

"Bertambahnya jumlah KPM penerima program bantuan pangan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemenko PMK RI," katanya.

Dia tidak mengetahui secara pastinya terjadinya penambahan penerima program bantuan pangan tahun 2026, sebab pihaknya hanya menyalurkan bantuan berdasarkan data.

"Pemerintah menyalurkan program sosial bantuan pangan guna membantu meringankan beban kebutuhan KPM," kata Oktalgia.

Penyaluran program bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat tahun 2026, merupakan program lanjutan tahun sebelumnya.

Bersumber dari laman Badan Pangan Nasional, bantuan pangan beras menjadi salah satu program pemerintah untuk bantalan ekonomi masyarakat yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.



Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026