Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan kesiapan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir di Tanjungpandan, Kamis mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian regulasi kerja dan teknis pendukung yang bertujuan meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu performa birokrasi.
"Mengenai juknisnya (petunjuk teknis), yang paling penting adalah apa pun bentuknya nanti, kita tetap bertanggung jawab. Terkhusus untuk pelayanan publik, tidak boleh tersendat. Ini yang harus kita kuatkan," katanya.
Menurut dia, meskipun terdapat fleksibilitas dalam lokasi bekerja, seluruh ASN harus memahami bahwa status WFH bukan berarti libur bekerja.
Penyesuaian ini mengikuti aturan teknis yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Situasi ini sifatnya menyesuaikan dengan dukungan teknis yang diberikan. Jadi jangan sampai tidak disuruh ke kantor, tapi malah tidak bekerja. Kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Selain penyesuaian lokasi kerja, Syamsir juga menyoroti program transformasi hemat energi di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah imbauan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penggunaan sepeda ke kantor bagi ASN.
Ia menilai penggunaan sepeda merupakan bagian dari penyesuaian daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam upaya konservasi energi.
"Kalau memang jaraknya dekat, ya silakan menggunakan sepeda. Ini bagian dari program transformasi hemat energi. Kita di daerah menyesuaikan arah pusat, yang penting tidak menghambat kegiatan dan pelayanan tetap berjalan," katanya.
Wabup berharap melalui penerapan WFH dan program hemat energi ini, para pegawai dapat terus berkembang dan tetap produktif dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Pelayanan publik harus tetap berjalan 100 persen," ujar Syamsir.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026