Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu Jebus kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah itu.
"Sertifikat IG ini sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan hukum terhadap Teh Tayu Jebus sebagai produk khas daerah yang memiliki reputasi dan kualitas yang terjaga," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Mentok, Senin.
Ia menyampaikan dengan diperolehnya sertifikat ini, Teh Tayu Jebus akan semakin dikenal luas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
“Pelindungan IG ini tidak hanya menjaga keaslian dan kualitas produk, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam melakukan pembinaan, pengawasan kualitas, serta pengembangan pemasaran produk.
"Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah menjadikan Teh Tayu Jebus sebagai minuman Welcome Drink dalam berbagai kegiatan resmi di Kabupaten Bangka Barat, guna meningkatkan paparan dan kebanggaan terhadap produk lokal," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo menyampaikan keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), dan Kanwil Kemenkum Babel.
“Pendaftaran IG ini bukan hanya sekadar memperoleh sertifikat, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah, daya saing, serta kepastian hukum di tengah persaingan pasar,” ujarnya.
Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan selain Teh Tayu Jebus, Bangka Barat masih memiliki produk lain yang berpotensi memperoleh pelindungan Indikasi Geografis, salah satunya adalah Kopiah Resam, kerajinan khas daerah yang memiliki nilai budaya tinggi.
"Kami berharap dengan adanya sertifikat IG ini, Teh Tayu Jebus tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas serta menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.