Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan, guna mencegah korupsi.

"Pada prinsipnya, kehadiran kami di sini lebih kepada tata kelola pemerintahan daerah ini," kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono seusai Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara tertutup ini lebih difokuskan tata kelola pemerintahan, dimulai dari perencanaan, penganggaran hingga proses pemeriksaan dan pengawasan.

"Alhamdulillah, program pemberantasan korupsi ini sangat didukung Gubernur dan Ketua DPRD Kepulauan Babel dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan khususnya perencanaan penganggaran," katanya.

Ia menyatakan kegiatan rakor hari ini merupakan salah satu Langkah KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah ini.

"Pada prinsipnya, jika bapak ibu bersih maka tidak perlu risih," ujarnya.

Ia menekan kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai regulasi berlaku dan jika ada regulasi yang perlu diperbaiki, apalagi tidak sesuai maka harus segera disesuaikan.

"Pada pertemuan hari ini, sudah ada beberapa peraturan gubernur yang akan dicabut, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah ini," katanya.

Kegiatan Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 secara tertutup tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Ketua DPRD Kepulauan Babel Didit Srigusjaya, Penjabat Sekda Kepulauan Babel dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026