Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan berkala terhadap senjata api (senpi) yang dipegang anggota Polres Bangka Tengah guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Bangka Tengah Kompol Widodo di Koba, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senpi tetap berlaku sesuai ketentuan.

Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Bangka Tengah, meliputi pengecekan senjata api dan amunisi milik personel Polres Bangka Tengah serta Kepolisian Sektor (Polsek) Koba, Bangka Tengah.

Ia menjelaskan, pemeriksaan senpi dilakukan sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dan amunisi dinyatakan lengkap serta dalam kondisi baik,” ujar Widodo.

Polres Bangka Tengah, kata dia, mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya menjaga profesionalisme dan disiplin personel di lapangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak hanya mengecek kondisi fisik senjata, tetapi juga memastikan penggunaan senpi sesuai prosedur.

Setiap senpi harus terdaftar, berada di tangan personel yang berwenang, serta tidak digunakan di luar kepentingan dinas tanpa izin.

“Semua dicatat, termasuk kapan digunakan dan untuk keperluan apa. Ini untuk mencegah penyimpangan,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya menegaskan selalu memperkuat sistem pengawasan internal melalui pemeriksaan senpi yang lebih ketat dan terukur.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga profesionalitas anggota sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026