Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan dilakukan di lingkungan kementeriannya oleh petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4).
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, Menteri Dody menjelaskan langkah meminta izin tersebut dilakukan agar penyidik dapat mengakses seluruh ruangan di Kementerian PU, termasuk ruang kerja menteri, guna menghindari kesan tebang pilih dalam proses hukum.
"Lapor ke Bapak Presiden. Dan saya mengatakan ke Bapak Presiden, "Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk kepada ruangan siapapun, jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah," kata Menteri Dody.
Ia mengungkapkan izin tersebut dilakukan karena penyidik sempat berhati-hati memasuki ruang menteri mengingat posisi menteri sebagai pembantu Presiden, sehingga diperlukan persetujuan khusus untuk membuka akses penuh.
"Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penggeledahan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya pembatasan akses terhadap penyidik dalam menjalankan tugasnya.
Ia menyebut Presiden Prabowo memberikan persetujuan penuh atas permintaan tersebut, meskipun saat itu tidak berada di Jakarta, serta mendukung keterbukaan dalam proses penegakan hukum di kementerian.
"Dan prosesnya agak sedikit lama, karena kebetulan Bapak Presiden kemarin tidak sedang berada di Jakarta, tapi beliau support dan langsung berikan persetujuan," jelasnya.
Menteri Dody menegaskan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan independen.
"Menurut saya pribadi karena ini sudah ranahnya masuk ke arah penegak hukum, ya sudahlah kita pasrahkan ke merekalah," ucap Menteri Dody.
Ia menyebutkan barang yang disita penyidik Kejati DKI Jakarta didominasi dokumen, terutama catatan dan hasil audit yang berada di sejumlah ruangan kementerian termasuk satu unit komputer.
Untuk dokumen, Menteri Dody mengungkapkan lebih banyak diamankan dari gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya. Meski begitu petugas Kejati juga menggeledah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, termasuk ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti.
Ia mengaku tidak ingin mencari informasi lebih jauh terkait proses tersebut agar tidak dianggap mencampuri ranah penegak hukum yang sedang berjalan. Pihaknya memberikan izin penuh kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan di seluruh ruangan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan.
Menteri PU menilai seluruh jajaran kementerian pada dasarnya siap untuk diperiksa dan tidak keberatan apabila dilakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Ia menegasikan kementeriannya akan tetap kooperatif dengan menyediakan dokumen dan data tambahan yang dibutuhkan penyidik guna mempercepat proses penyidikan.
Pewarta: Muhammad HariantoUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026