Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengawal pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kulat Pelawan Kabupaten Bangka Tengah, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk khas daerah itu.
“Pendaftaran IG Kulat Pelawan ini penting dalam menjaga keaslian dan reputasi produk daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam proses pendaftaran IG Kulat Pelawan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel telah berkoordinasi dengan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, sebagai bagian dari upaya percepatan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah.
Koordinasi ini membahas progres penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Kulat Pelawan yang telah rampung dan dinyatakan siap untuk diajukan dalam proses pendaftaran. Penyusunan dokumen deskripsi tersebut merupakan tahapan krusial dalam proses pengajuan IG, yang akan menjadi dasar dalam pemeriksaan administratif dan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah agar potensi lokal dapat terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Johan Manurung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo menegaskan bahwa sinergi antara kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam percepatan pendaftaran Indikasi Geografis.
“Pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik dan sesuai ketentuan. Kami berharap Indikasi Geografis Kulat Pelawan dapat segera terdaftar dan menjadi salah satu produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi,” katanya.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan pentingnya pendaftaran IG sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk khas daerah.
Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran IG juga berperan dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing produk, sekaligus mencegah potensi klaim oleh pihak atau daerah lain.
Sementara itu, pihak Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Babel.
"Pemkab Bangka Tengah berharap koordinasi dan fasilitasi tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh tahapan proses pendaftaran selesai dan sertifikat Indikasi Geografis resmi diterbitkan," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026