Sungailiat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan hutan di kawasan pantai untuk mencegah dari ancaman kebakaran.
"Kami memperketat pegawasan hutan, seperti di kawasan hutan Pantai Lintas Timur Sungailiat, kawasan hutan Pantai Matras dan tempat lain untuk memastikan kawasan hutan itu aman dari ancaman kebakaran di saat musim kemarau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangka, Ahmad Suherman di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan kawasan hutan di pantai menjadi perhatian serius karena sering terjadi kebakaran oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
"Pada saat musim kemarau atau panas ancaman kebakaran hutan terbilang tinggi rata-rata mencapai lima aduan masyarakat setiap hari atau mencapai luas kebakaran hutan kurang lebih dua hektare," katanya.
Menurut dia, pengawasan hutan dilakukan dengan menerjunkan sejumlah personel Satpol PP dibantu oleh pemerintah desa dan kecamatan. Diketahui, sepanjang jalan Lintas Timur Sungailiat terdapat puluhan titik hutan pantai.
Ahmad menekankan upaya mencegah dini kebakaran hutan sangatlah penting. Tindakan tersebut menjadi tanggung jawab bersama terutama bagi masyarakat yang sering melakukan aktivitas di kawasan hutan.
"Masyarakat di larang membakar hutan apapun alasannya, kami minta masyarakat untuk segera melapor ke pemerintah desa atau langsung ke pos jaga petugas Damkar jika ada kebakaran hutan," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya menyiapkan empat unit mobil pemadam kebakaran didukung dengan puluhan petugas Damkar yang selalu siap membantu memadamkan api baik kebakaran hutan atau kebakaran lain di lingkungan masyarakat.
"Kami semaksimal mungkin menggunakan mobil Damkar tersebut meskipun harus membagi jika terjadi kebakaran di beberapa titik," jelas dia.
Dia menegaskan pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: KasmonoEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026