Sungailiat (ANTARA) - Staf Ahli Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra menilai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai cara negara mempersiapkan generasi Indonesia yang unggul dan mampu berdaya saing.
"Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berdampak positif terhadap perlindungan anak dari pengaruh informasi digital yang tumbuh cukup pesat," kata Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu.
Peraturan itu, kata dia, bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan generasi Indonesia yang unggul, sehingga mampu berdaya saing.
"Kami sependapat dengan aturan pembatasan akses platform digital media sosial, gim dan yang lain, karena penggunaan platform digital yang berlebihan pada anak, terutama gim berdampak buruk terhadap pendidikan dan perkembangan motorik anak," kata dia.
Menindaklanjuti PP Tunas, kata Boy Yandra, pemerintah Kabupaten Bangka akan membuat surat edaran bupati yang ditujukan ke seluruh lembaga pendidikan, terutama jenjang pendidikan TK sampai SMP.
"Setelah surat edaran itu diterbitkan, akan dilanjutkan sosialisasi ke seluruh sekolah, termasuk orang tua oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau instansi terkait," ujar dia.
Perlindungan penggunaan platform digital oleh pemerintah, kata dia, harus didukung penuh oleh orang tua wali, karena orang tua mempunyai peran besar terhadap pengawasan anak di lingkungan rumah.
"Saya optimistis pembatasan akses platform digital atau pembatasan akun media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun merupakan momentum dalam upaya mendukung mencerdaskan generasi muda Indonesia yang berkualitas," katanya.
Boy Yandra mengakui, banyak anak sekarang yang terpapar gim online, sehingga mengganggu semangat belajar, bahkan berakibat tidak peduli lagi dengan lingkungan sekitar.
Pewarta: KasmonoUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026