Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggalakkan inovasi "smart parking", guna meningkatkan penerimaan retribusi parkir kendaraan masyarakat di ibukota provinsi itu.
"Saat ini kita menggalakkan smart parking untuk memaksimalkan pendapatan lahan parkir," kata Kepala UPTD Pengelolaan Prasana Teknis Perhubungan Dishub Kota Pangkalpinang, Wlly A Riduan di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, penggalakan smart parking yang merupakan parkir berbasis digital, sebagai upaya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang untuk mencapai target retribusi parkir tepi jalan umum 2026 mencapai Rp2 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,1 miliar.
"Kita menargetkan smart parking ini bisa memaksimalkan penerimaan lahan parkir tepi jalan umum sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar," ujarnya.
Ia menyatakan, penerapan smart parking ini tidak hanya meningkatkan retribusi parkir, tetapi juga untuk mendukung program smart city Wali Kota Pangkalpinang, sehingga seluruh pembayaran perparkiran bisa dilakukan secara digital dan dompet digital.
"Penerapan smart parking diharapkan masyarakat bisa proaktif memberikan layanan kepada juru parkir dan memudahkan serta meminimalisir kebocoran yang ada di perparkiran ini," katanya.
Ia menambahkan smart parking merupakan sistem manajemen parkir berbasis internet of things dan sensor untuk memudahkan deteksi lokasi parkir, sehingga sehingga dapat mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan masyarakat di daerah ini.
"Transaksi smart parking ini tentunya mengurangi pungli, juru parkir liar, sehingga dapat memberikan kenyamanan masyarakat di daerah ini," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026