Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengawasan 1.407 produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal, guna memastikan konsistensi kualitas dan kehalalan produk tersebut.
"Pengawasan ini penting agar tidak ada lagi produk-produk bersertifikat halal yang tidak memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepulauan Babel Arie Primajaya di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2015 hingga 2026 telah memfasilitasi 1.407 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pemasaran produk UMKM di pasar global.
"Kita bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat pengawasan produk-produk UMKM berlogo sertifikat halal ini, agar konsumen lebih percaya bahwa produk tersebut terjamin kehalalannya," ujarnya.
Ia menyatakan berdasarkan pengawasan beberapa waktu lalu, petugas menemukan warung yang menempelkan logo halal di kemasan produknya dan di saat ditanya apakah sudah mengikuti dan mendapatkan sertifikasi halal dan dijawab pemilik usaha tersebut belum.
"Kita sudah menganjurkan agar pemilik usaha makanan untuk mengikuti program sertifikat halal gratis, namun pemilik usaha tersebut menolak dan inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kita semua untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produknya," katanya.
Menurut dia pengawasan ini tidak hanya menyasar warung-warung tetapi juga pelaku-pelaku UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal ini.
"Terkadang ada UMKM pada saat proses mendapatkan sertifikat halal melakukan standar dan syarat pengolahan makanannya, namun setelah mendapatkan sertifikat halal, mereka tidak lagi memenuhi standar dalam mengolah dan memproduksi makanan dan minuman tersebut," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026