Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan 18.424 hewan kurban yang masuk ke Wilayah Kepulauan Babel bebas dari berbagai penyakit, karena sudah melalui pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk daerah itu.

"Kita pastikan sapi dan kambing kurban ini sehat," kata Kepala Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Babel Herwintarti di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menyatakan terhitung sejak Februari hingga April 2026, jumlah hewan kurban yang masuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 18.424 ekor terdiri atas sapi 7.398 ekor dan kambing sebanyak 11.026 ekor untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 2026.

 

Sebanyak 7.398 ekor sapi kurban yang masuk di sejumlah pelabuhan tersebut dilakukan selama tiga bulan terakhir dengan rincian Februari 2026 sebanyak 1.684 ekor, Maret sebanyak 2.775 ekor dan April 2026 sebanyak 2.939 ekor sapi.

Sementara itu, kambing kurban sebanyak 11.026 ekor dengan rincian Februari 2026 sebanyak 560 ekor, Maret 3.673 ekor dan selama April 2026 sebanyak 6.793 ekor masuk melalui sejumlah pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung.

"Dalam tiga bulan terakhir ini, pemasukan hewan kurban dari Pulau Jawa dan Sumatera di sejumlah pintu-pintu masuk, seperti Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat, Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dan Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung mengalami peningkatan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat," katanya.

Ia menyatakan dalam memastikan hewan kurban ini sehat, BKHIT Provinsi Kepulauan Babel telah melakukan pengawasan dan tindakan secara ketat di pintu-pintu pemasukan hewan kurban ini.

"Seluruh hewan kurban yang dilalulintaskan ini memiliki dokumen karantina dan kesehatan dari daerah asal, sehingga dipastikan sapi dan kambing ini dalam kondisi sehat," katanya.

Ia menambahkan untuk memastikan kondisi hewan kurban ini bebas dari berbagai penyakit, seperti penyakit mulut kuku (PMK), LSD dan lainnya, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik, pengambilan sampel dan sertifikasi biosekuriti.

"Pengawasan ini penting untuk mencegah masuknya berbagai penyakit hewan berbahaya yang dapat mengganggu program pemerintah daerah dalam meningkatkan populasi sapi, kambing, kerbau, dan ternak besar lainnya di daerah ini," katanya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026