Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membenahi sistem pengamanan di lembaga permasyarakatan (lapas) guna memberantas peredaran handphone (HP) ilegal dan narkoba di dalam lapas.
"Kita benahi sistem pengamanan lapas untuk mencegah peredaran handphone dan dugaan aktivitas pengendalian narkoba dari dalam lapas," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, Ade Agustina di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembenahan sistem pengamanan di dalam lapas khususnya Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang ini, dengan melakukan penguatan kepada seluruh regu pengamanan agar mereka lebih memahami tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan pengamanan dan pembinaan warga binaan.
"Petugas pemasyarakatan harus kembali memahami fungsi utamanya, yakni memberikan pelayanan pemasyarakatan, pembinaan dan pengamanan, bukan justru memberi kelonggaran kepada warga binaan untuk melakukan pelanggaran," ujarnya.
Menurut dia, peredaran handphone di dalam lapas saat ini menjadi persoalan paling serius karena tidak hanya digunakan untuk pengendalian narkoba, tetapi juga berbagai tindak kejahatan lain seperti penipuan.
"Handphone adalah masalah terbesar saat ini karena tidak hanya untuk pengendalian narkoba, tetapi juga penipuan dan sebagainya. Jadi, handphone menjadi pelanggaran terbesar," katanya.
Ia menegaskan setiap pelanggaran yang masih ditemukan setelah penguatan dan evaluasi ini, akan ditindak tegas tanpa toleransi.
"Apabila masih ada pelanggaran yang dilakukan petugas lapas ini tentu kami tidak mentoleransi lagi, harus disertai dengan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya," katanya.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Zulfikar Dyabir mengapresiasi Ditjenpas yang telah memberikan penguatan khususnya kepada jajaran penjagaan di lapas ini.
"Insya Allah kedepannya sesuai dengan komitmen, kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) untuk memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026