Banjarmasin (Antara Babel) - Petugas Penggeledahan Wanita di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Amuntai, Kalimantan Selatan, Nina Noviyanti
berhasil menggagalkan penyeludupan satu paket sabu-sabu yang
disembunyikan di dalam gelang tangan milik seorang pembesuk wanita di
Lapas setempat.
"Pembesuk itu ingin membesuk pacarnya yang menjadi narapidana di
Lapas Amuntai karena perkara narkoba," kata Kepala Lapas II B Amuntai HM
Arsyad di Amuntai, Senin.
Dia mengatakan, penggagalan masuknya barang terlarang berupa satu
paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di dalam gelang tangannya itu
terjadi pada Sabtu (15/04) pagi sekitar pukul 09.40 WITA.
Pelaku bernama Hikmah (31) dan pacarnya yang berstatus narapidana itu diketahui bernama Danny Perdana.
Dikatakannya, sejak pertama masuk pintu utama, petugas penjaga
pintu Aris Ansyari sudah melihat pelaku dengan gerak- gerik yang
mencurigakan seperti ingin menyembunyikan gelang yang dipakai di lengan
kanannya itu.
Kemudian Aris langsung memberi kode kepada petugas wanita Nina yang bertugas sebagai petugas penggeledahan wanita.
Nina pun semakin curiga saat digeledah dan diperiksa, Hikmah tidak bersedia untuk melepaskan gelang tangannya.
Atas perbuatan pelaku, petugas akhirnya melakukan tindakan sedikit
memaksa agar pelaku segera melepaskan gelang dari tangannya itu.
Setelah dilepas dan dilakukan pemeriksaan ternyata di bagian dalam
belakang gelang tersebut terdapat barang berbentuk bungkusan plastik
yang diduga berisikan sabu-sabu.
"Pembesuk wanita itu langsung kami amankan dan diserahkan kepada
Komandan Jaga Syaipul Buhari yang kemudian langsung diperiksa di bagian
Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Amuntai," kata Kepala Lapas.
Arsyad mengatakan, atas tangkapan itu pihak Lapas Amuntai langsung menghubungi Polres Hulu Sungai Utara.
Setelah berkoordinasi, pelaku Hikmah beserta barang bukti satu
paket sabu-sabu dan Danny Perdana di Lapas Amuntai itu dibawa ke Polres
guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Nina Noviyanti Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu di Lapas
Senin, 17 April 2017 20:36 WIB