Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Rabu (3/6).


: Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026