Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mempertajam akurasi pembangunan dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam di Koba, Kamis, mengatakan data merupakan aset strategis yang menentukan keberhasilan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Data menjadi salah satu faktor utama berhasil atau tidaknya kita mengolah tujuan pembangunan. Data adalah suatu kekuatan strategis," kata dia.

Pemkab Bangka Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) Coaching Clinic Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan DTSEN pada Rabu (3/6) hingga Kamis (4/6) di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan yang diinisiasi Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) itu diikuti perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.

Ia menjelaskan Pemkab Bangka Tengah telah mengintegrasikan semangat Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia ke dalam program inovasi daerah bernama SIKOK DATA.

Dia menjelaskan pemanfaatan DTSEN harus secara formal dan sistematis agar dapat digunakan seluruh sektor pembangunan di daerah.

Oleh karena itu, kata dia, kegiatan tersebut diklasifikasikan sebagai rapat kerja, bukan sekadar rapat koordinasi biasa.

"Peserta dari berbagai OPD dituntut aktif menyusun dokumen KAK spesifik sebagai proposal resmi untuk memperoleh hak akses data langsung dari Kementerian PPN/Bappenas," ujarnya.

Sesuai Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2025, DTSEN merupakan basis data tunggal yang mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, P3KE dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Regsosek dari Bappenas yang telah disinkronkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pemkab Bangka Tengah menilai keberadaan DTSEN mampu menjawab sejumlah persoalan penyaluran bantuan sosial, mulai dari ketepatan sasaran penerima, penghapusan data ganda antar-instansi, hingga percepatan distribusi bantuan secara transparan.

Per awal 2026, sistem DTSEN mencatat 211.223 individu dan 68.794 keluarga aktif di Kabupaten Bangka Tengah, sedangkan angka kemiskinan makro daerah pada 2025 tercatat 6,70 persen atau masih berada di bawah rata-rata nasional 8,25 persen.

Dalam RPJMD 2025-2030, Pemkab Bangka Tengah menargetkan angka kemiskinan makro turun menjadi 5,12 persen pada 2026 dan mencapai 3,98 persen pada 2030.

Pemerintah daerah juga menargetkan kemiskinan ekstrem pada kelompok desil 1 dapat ditekan hingga nol persen mulai 2026.

Pemkab Bangka Tengah optimistis target tersebut dapat dicapai melalui sinergi lintas sektor dengan dukungan basis data tunggal yang valid dan terintegrasi.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026